Masuklah Engkau Secara Keseluruhan (Kaffah)
Dalam banyak ayat Al-Qur’an,
Allah memerintahkan manusia untuk mengamalkan pada syari’at Din-Nya, diin
al-Islaam. Berpegangteguh pada buhul tali akidah dan syari’atnya. Diantaranya
perintah Allah dalam QS. Al-Baqarah [2]: 208.
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا
خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
”Hai orang-orang yang beriman,
masuklah kalian ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah mengikuti langkah-langkah
syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagi kalian.” (TQS.
Al-Baqarah [2]: 208)
Dan tak samar bahwa memahami
ayat-ayat al-Qur’an, harus didasari oleh ilmu. Diriwayatkan Imam Abu Dawud dan
Imam al-Tirmidzi dari Jundub bin ‘Abdullah yang berkata: Rasulullah SAW
bersabda:
مَنْ
قَالَ فِي الْقُرْآنِ بِرَأْيِهِ فَأَصَابَ فَقَدْ أَخْطَأَ
“Barangsiapa yang mengatakan
sesuatu tentang al-Qur’an dengan pendapatnya, meski pendapatnya benar ia tetap
salah.” (HR. al-Tirmidzi dalam Sunan-nya (juz. 5/ hlm. 200), lihat
pula Musnad Abu Ya’la (III/90) danal-Mu’jam al-Kabiir (II/163)).
Dan Imam al-Tirmidzi meriwayatkan
dari Ibn ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ
قَالَ فِي الْقُرْآنِ بِغَيْرِ عِلْمٍ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
“Barangsiapa berkata tentang
al-Qur’an tanpa ilmu maka bersiap-siaplah mengambil tempatnya di neraka.” (HR.
at-Tirmidzi (V/199, 200), dan ia berkata: hadits ini hasan shahih)[1]
Maka dari itu memahami firman
Allah yang agung dalam surat al-Baqarah ayat 208 pun wajib dipahami berdasarkan
ilmu. Bagaimana kita memahami ayat ini? Para ulama menjelaskan sebagai berikut:
Allah SWT berfirman:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا
خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
”Hai orang-orang yang beriman,
masuklah kalian ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah mengikuti langkah-langkah
syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagi kalian.” (TQS.
Al-Baqarah [2]: 208)
Latar Belakang Turunnya Ayat
Ini
Ayat yang agung ini turun
berkaitan dengan ‘Abdullah bin Salam dan sahabat-sahabatnya yang baru masuk
Islam dari agama sebelumnya, Yahudi. Mereka sudah masuk Islam namun masih
mengagungkan dan melaksanakan sebagian syari’at Taurat, maka turunlah ayat ini.
Lebih rincinya, para ulama menjelaskan sebagai berikut:
Imam al-Alusi menjelaskan:
أخرج غير
واحد عن ابن عباس رضي الله تعالى عنهما أنها نزلت في عبد الله بن سلام وأصحابه ،
وذلك أنهم حين آمنوا بالنبي صلى الله عليه وسلم وآمنوا بشرائعه وشرائع موسى عليه
السلام فعظموا السبت وكرهوا لحمان الإبل وألبانها بعد ما أسلموا ، فأنكر ذلك عليهم
المسلمون ، فقالوا : إنا نقوى على هذا وهذا ، وقالوا للنبي صلى الله عليه وسلم :
إن التوراة كتاب الله تعالى فدعنا فلنعمل بها ، فأنزل الله تعالى هذه الآية.
“Dikeluarkan lebih dari satu
riwayat dari Ibn ‘Abbas r.a. bahwa ayat ini turun berkenaan dengan ‘Abdullah
bin Salam dan para sahabatnya, hal itu karena mereka ketika sudah beriman
kepada Nabi SAW dan syari’atnya mereka pun masih beriman pada syari’at-syari’at
Musa a.s., maka mereka mengagungkan hari Sabtu, membenci memakan daging unta
dan meminum susunya setelah mereka masuk Islam, maka kaum muslimin mengingkari
perbuatan mereka itu, mereka berkata: “Sesungguhnya kami masih memelihara
amalan ini dan ini,” lalu mereka pun mengadu kepada Nabi SAW: “Sesungguhnya
kitab Taurat adalah Kitabullah, maka izinkan kami untuk mengamalkannya” maka
turunlah ayat ini.”[2]
Penjelasan hampir serupa
dituturkan oleh Imam al-Baghawi yang menjelaskan:
نزلت هذه
الآية في مؤمني أهل الكتاب عبد الله بن سلام النضيري وأصحابه، وذلك أنهم كانوا
يعظمون السبت ويكرهون لحمان الإبل وألبانها بعد ما أسلموا وقالوا: يا رسول الله إن
التوراة كتاب الله فدعنا فلنقم بها في صلاتنا بالليل
“Ayat ini turun berkenaan dengan
orang-orang beriman (sebelumnya) dari kalangan ahli kitab (Yahudi) yakni
‘Abdullah bin Salam An-Nadhiriy (Yahudi Bani Nadhiir) dan sahabat-sahabatnya,
hal itu karena mereka saat itu masih mengagungkan hari Sabtu dan membenci
memakan daging unta dan susunya setelah mereka masuk Islam, mereka berkata:
“Wahai Rasulullah sesungguhnya Taurat adalah Kitabullah maka izinkan kami
membacanya dalam shalat kami ketika malam.”[3]
Penafsiran Para Ulama (Al-‘Alim
Asy-Syaikh ‘Atha bin Khalil & Ulama Lainnya)
Dalam menafsirkan ayat yang agung
ini para ulama menjelaskan:
Pertama, frase ayat (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا) ”wahai orang-orang
yang beriman” merupakan seruan kepada orang-orang yang meninggalkan kekufuran
dan memeluk Islam. Sebagaimana dijelaskan al-’Alim asy-Syaikh ’Atha bin Khalil
Abu ar-Rasythah dalam kitab tafsirnya.[4]
Kedua, frase ayat (ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً) “masuklah kalian ke
dalam Islam seluruhnya” yakni masuklah ke dalam Islam seluruhnya (totalitas).
Hal ini dipahami dari penjelasan sebagai berikut:
Makna Kata As-Silm dalam
Ayat Ini
Apa makna kata as-silm (السِّلْمِ) dalam ayat ini? al-Hafizh al-Qurthubi
menukil pendapat Ibn ‘Abbas dan Mujahid bahwa kata as-silm dalam ayat
ini bermakna Al-Islam, begitu pula Adh-Dhahhak, Ikrimah, Qatadah, Ibn Qutaybah,
as-Saddiy dan az-Zujaaj[5]. Pendapat ini pula yang dikuatkan oleh al-Hafizh ath-Thabari,
sebagaimana dinukil oleh al-Hafizh al-Qurthubi.[6]Dan diadopsi pula oleh Imam Syihabuddin al-Alusi.
Al-’Alim asy-Syaikh ’Atha bin
Khalil pun menuturkan:
فـ
(السِّلْمِ) هنا الإسلام كما فسره ابن عباس -رضي الله عنه- والمقصود من الإسلام
كله أي الإيمان به كله دون استثناء والعمل بشرعه دون غيره
“Maka kata as-silm dalam
ayat ini adalah al-Islam, sebagaimana ditafsirkan oleh Ibn ‘Abbas
r.a. dan maksudnya adalah keseluruhan ajaran Al-Islam yakni beriman terhadapnya
tanpa pengecualiaan dan mengamalkan seluruh syari’atnya tanpa yang lainnya.”[7]
Yakni berakidah dengan akidah
islamiyyah secara sempurna tanpa terkecuali dan mengamalkan syari’at islam
tanpa syari’at lainnya. Maka ayat ini jelas menolak konsep sekularisme yang
memisahkan atau mengenyampingkan peran agama dalam mengatur kehidupan,
sebagaimana didefinisikan al-‘Allamah Taqiyuddin an-Nabhani ketika beliau
mengkritik pemahaman sesat ini, sekularisme (al-‘ilmaaniyyah) yakni:
فصل
الدين عن الحياة
“Pemisahan agama dari kehidupan”[8]
Imam al-Alusi menuturkan:
والمراد
من السلم جميع الشرائع بذكر الخاص وإرادة العام بناءاً على القول بأن الإسلام
شريعة نبينا صلى الله عليه وسلم
“Dan maksud dari kata as-silm mencakup
seluruh syari’at Islam dengan penyebutan yang khusus namun maksudnya umum
berdasarkan pendapat bahwa al-Islam adalah syari’at Nabi kita Muhammad SAW.”
Dalam syair al-Kindi dituturkan:
دَعَوْتُ
عَشِيرَتِي للِسِّلم لَمّا … رَأيْتُهمُ تَوَلَّوا مُدْبِرين
Makna lis-silm dalam
syair di atas yakni “kepada al-Islam”, ini dijelaskan al-Hafizh ath-Thabari dan
Imam asy-Syawkani. Jadi sudah jelas bahwa kata as-silm dalam ayat ini
bermakna Islam.
Perincian Tafsir Syaikh ’Atha bin
Khalil: Makna As-Silm dalam Ayat Ini Bukan Perdamaian dengan Musuh
Asy-Syaikh ‘Atha bin Khalil lebih
jelasnya menuturkan: “Tidak sah menafsirkan kata as-silm pada ayat
yang mulia ini dengan makna perdamaian dengan musuh, hal itu karena kata as-silm (secara
bahasa) disebutkan bermakna islam dan perdamaian, yang berarti bahwa kata ini
(secara bahasa-pen.) memiliki lebih dari satu makna, maka ia termasuk lafzh
musytarak (satu kata banyak makna) yakni termasuk mutasyabih (samar),
dan memilih salah satu dari dua makna inilah yang dikehendaki, dipahami
berdasarkan indikasi-indikasi yang berkaitan dengan maknanya dalam ayat-ayat
yang muhkamah(jelas). Maka apabila kata as-silm dalam ayat ini
dimaknai perdamaian, maka makna frase ayat ini yakni “masuklah kamu ke dalam
perdamaian dengan musuh dalam segala bentuknya” dan di sisi lain perintah dalam
ayat ini bermakna wajib berdasarkan indikasi “dan janganlah kamu mengikuti
langkah-langkah syaithan” konsekuansi pemahaman ini, perdamaian yang
sempurna dengan musuh hukumnya fardhu bagi orang-orang beriman,padahalpemahaman ini
jelas bertentangan dengan kejelasan ayat-ayat tentang peperangan (jihad) yang
mewajibkan orang-orang beriman untuk memerangi kaum kafir hingga din itu
seluruhnya hanya untuk Allah dan hal tersebut terwujud dengan masuk ke
dalam Islam, atau membayar jizyah dan tunduk pada hukum-hukum
Islam.”[9]
Apa dalilnya? Syaikh ’Atha bin
Khalil mendasarkannya pada dalil-dalil ayat: QS. Al-Anfaal: 39 dan QS.
At-Tawbah: 29. Dan hadits:
الجهاد
ماض إلى يوم القيامة
“Jihad itu akan senantiasa ada
hingga hari kiamat kelak” (HR. Al-Bukhari, Abu Dawud dan Al-Bayhaqi)
Lalu asy-Syaikh ‘Atha bin Khalil
merincinya: “Dan semuanya mengandung faidah pada abadinya peperangan (jihad)
dengan kaum kafir demi meninggikan kalimat Allah dan menundukkan kaum kafir
terhadap hukum-hukum Islam, dan hal ini menjelaskan bahwa kata as-silm dalam
ayat yang mulia ini bermakna Al-Islam dan bukan perdamaian dengan musuh karena
pertentangan makna yang terakhir disebutkan ini (perdamaian) dengan kejelasan
ayat-ayat peperangan terhadap musuh, dan ayat yang muhkam merupakan hakim
(pemutus) atas ayat yang mutasyabih, maka maknanya telah ditentukan dalam ayat
ini yakni al-Islam yakni masuk ke dalam Islam seluruhnya.”
Lebih lanjut Syaikh ‘Atha bin
Khalil pun menuturkan bahwa kata as-silm yang ada dalam ayat
Al-Qur’an dengan makna perdamaian, disebutkan dalam dua ayat: pertama,
dalam surat al-Anfal dan yang lainnya dalam surat Muhammad, dan dengan mengkaji
keduanya menjadi jelas kedudukannya ketika kata as-silm bermakna perdamaian.
Pertama, Ayat dalam surat
Al-Anfaal [8]: 61:
وَإِنْ
جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّهُ هُوَ
السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
Kedua, Ayat lainnya yakni
pada QS. Muhammad [47]: 35:
فَلَا
تَهِنُوا وَتَدْعُوا إِلَى السَّلْمِ وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ وَاللَّهُ مَعَكُمْ
وَلَنْ يَتِرَكُمْ أَعْمَالَكُمْ
Makna Kata Kaaffah dalam
Ayat Ini
Lalu apa makna kaaffah (كافّة) dalam ayat yang mulia ini? Diantaranya
Ibn ‘Abbas, Qatadah, Adh-Dhahhak dan Mujahid sebagaimana penuturan Al-Hafizh
Abu Ja’far Ath-Thabari bermakna jamii’an (جميعًا)
yakni keseluruhan. Maka sangat mengena apa yang dituturkan oleh Imam Mujahid –rahimahullaah- yakni:
ادخلوا
في الإسلام جميعًا
“Masuklah kalian ke dalam Islam
seluruhnya.”[10]
Lebih lengkapnya, Al-’Alim
asy-Syaikh ’Atha bin Khalil menjelaskan:
كافةً)
حال من (السلم) أي السلم كله بمعنى الإسلام كله. وأصل (كافّة) من اسم الفاعل
(كافّ) بمعنى مانع من كفَّ أي منع. فقولك (هذا الشي كافّ) أي مانع لأجزائه من
التفرّق، فكأنك قلت مجازًا (هذا الشيء جميعه أو كله) بعلاقة السببية
“Kaaffah adalah keterangan
dari lafazh as-silm yakni as-silm keseluruhannya yang
artinya al-Islam keseluruhannya. Dan asal-usul kata kaaffah dari ism
al-faa’il (kaaffun) artinya yang menghalangi, dari kata kerja kaffa yakni mana’a(mencegah).
Maka perkataan anda: “Hal ini kaaffun” yakni yang mencegah untuk
dibagi-bagi ke dalam pecahan, maka seakan-akan anda mengatakan secara kiasan
(hal ini semuanya atau seluruhnya) dengan hubungansababiyyah.”[11]
Al-Hafizh al-Qurthubi
menjelaskan:
و (
كَافَّةً ) معناه جميعاً ، فهو نصب على الحال من السِّلم أو من ضمير المؤمنين؛ وهو
مشتق من قولهم : كففت أي منعت ، أي لا يمتنع منكم أحد من الدخول في الإسلام
“Dan kata kaaffah artinya
adalah keseluruhan, ia dibaca nashab sebagai kata keterangan dari
kata as-silmi atau dari kata ganti kata al-mu’miniin; yakni
turunan dari perkataan mereka: كففت yakni terhalang,
yakni tidak boleh ada seorangpun di antara kalian yang terhalang dari upaya
memasuki Al-Islam.”[12]
Imam al-Alusi mengatakan:
وكافة في
الأصل صفة من كف بمعنى منع ، استعمل بمعنى الجملة بعلاقة أنها مانعة للأجزاء عن
التفرق والتاء فيه للتأنيث أو النقل من الوصفية إلى الإسمية كعامة وخاصة وقاطبة ،
أو للمبالغة
“Dan kata kaaffah pada
asalnya adalah sifat dari kata kerja kaffa yang artinya menghalangi,
penggunaan dengan makna kalimat ini dengan keterkaitan bahwa ia adalah yang
menghalangi untuk dibagi-bagi dalam pembagian, dan tambahan huruf taa’ di
dalamnya untuk ta’niits (mu’annats) atau mengubahnya dari kata sifat
menjadi kata benda seperti kata ‘aamat[un], khaashat[un] dan qaathibat[un], atau
sebagai superlatif (penguatan).”[13]
Makna Frase Ayat “dan janganlah
kalian ikuti langkah-langkah syaithan”
Menafsirkan frase ayat “dan
janganlah kalian ikuti langkah-langkah syaithan”, para ulama menjelaskan bahwa
frase ayat ini mengandung larangan tegas dan informasi pasti tentang musuh yang
nyata bagi kaum muslimin yakni syaithan. Dan al-‘Alim asy-Syaikh ‘Atha bin
Khalil menjelaskan bahwa frase ayat “dan janganlah kalian ikuti langkah-langkah
syaithan” merupakan indikasi (qariinah) wajibnya perintah Allah dalam ayat yang
agung ini untuk berislam secara totalitas. Beliau menyatakan:
والأمر
للوجوب بقرينة (وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ
“Dan perintah dalam ayat ini
merupakan kewajiban berdasarkan indikasi (“dan janganlah kalian ikuti
langkah-langkah syaithan”)”
Al-Hafizh Abu Ja’far Ath-Thabari
menegaskan:
اعملوا
أيها المؤمنون بشرائع الإسلام كلها، وادخلوا في التصديق به قولا وعملا ودعوا طرائق
الشيطان وآثاره أن تتبعوها فإنه لكم عدو مبين لكم عداوته. وطريقُ الشيطان الذي
نهاهم أن يتبعوه هو ما خالف حكم الإسلام وشرائعه، ومنه تسبيت السبت وسائر سنن أهل
الملل التي تخالف ملة الإسلام
“Laksanakanlah aturan-aturan
syari’at Islam seluruhnya, dan masuklah ke dalam pembenaran atasnya baik
perkataan maupun perbuatan dan tinggalkanlah jalan-jalan syaithan dan
pengaruhnya untuk mengikuti jalan-jalannya karena sesungguhnya ia adalah musuh
yang nyata bagi kalian dengan permusuhannya. Dan jalan syaithan yang dilarang
Allah untuk mereka ikuti adalah yang menyelisihi hukum Islam dan
aturan-aturannya, di antaranya mengagungkan hari Sabtu dan seluruh
ajaran-ajaran pengikut agama lain yang bertentangan dengan ajaran Islam.”
Al-Hafizh al-Qurthubi memaparkan
bahwa frase ayat “dan janganlah kalian ikuti langkah-langkah syaithan” merupakan
larangan, ini sudah sangat jelas. Beliau pun menguraikan:
وقال
مقاتل : استأذن عبد الله بن سَلاَم وأصحابه بأن يقرءوا التوراة في الصلاة ، وأن
يعملوا ببعض ما في التوراة؛ فنزلت { وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشيطان } فإن
اتباع السُّنّة أولى بعد ما بُعث محمد صلى الله عليه وسلم من خطوات الشيطان . وقيل
: لا تسلكوا الطريق الذي يدعوكم إليه الشيطان؛ { إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
} ظاهر العداوة؛ وقد تقدّم
“Muqatil berkata: ‘Abdullah bin
Salam dan sahabat-sahabatnya meminta izin kepada Rasulullah SAW untuk membaca
sebagian isi Taurat dalam shalat dan mengamalkan sebagian syari’at Taurat; maka
turunlah ayat ini: “dan janganlah kalian ikuti langkah-langkah syaithan” karena
mengikuti jalan Sunnah jelas selamat setelah diutusnya Muhammad SAW daripada
mengikuti langkah-langkah syaithan (yang pasti celaka). Dikatakan pula yakni:
janganlah kalian menempuh jalan yang diserukan syaithan pada kalian.[14] (Sesungguhnya ia adalah musuh yang nyata bagi kalian)
yang menampakkan permusuhan; telah dijelaskan pula sebelumnya.”[15]
[1] Syaikh Dr. Mahmud ath-Thahhan menjelaskan perkataan Imam
at-Tirmidzi ” حديث حسن صحيح”, lihat lengkapnya: Makna Ungkapan Imam At-Tirmidzi “Hadits Ini Hasan Shahih”
[2] Lihat: Ruuh Al-Ma’aaniy fii Tafsiir Al-Qur’aan
Al-‘Azhiim
[3] Lihat: Ma’aalim At-Tanziil
[4] Lihat: At-Taysiir fii Ushuul At-Tafsiir, Al-‘Alim
Asy-Syaikh ‘Atha bin Khalil Abu Ar-Rasythah.
[5] Lihat: Zaad Al-Muyassar, Imam Ibn Al-Jawziy.
[6] Lihat: Al-Jaami’ li Ahkaam Al-Qur’aan.
[7] Lihat: Al-Taysîr fî Ushûl Al-Tafsîr (Sûrah
Al-Baqarah), Syaikh ‘Atha’ bin Khalil Abu Rusythah, Beirut: Dar al-Ummah. Cet.
II: 1427 H/ 2006.
[8] Lihat: Nizhaam Al-Islaam, al-‘Allamah
asy-Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani
[9] Ibid.
[10] Lihat: Jaami’ al-Bayaan fii Ta’wiil Al-Qur’aan, Al-Hafizh
Abu Ja’far Ath-Thabari.
[11] Lihat: At-Taysiir fii Ushuul At-Tafsiir, Asy-Syaikh
‘Atha bin Khalil Abu Ar-Rasythah. Lebih lanjut beliau menjelaskan:
ثم ألحقت
(التاء) باسم الفاعل لنقله من الفاعلية من (كفّ) إلى اسم (كافّة) بمعنى الكل
والجميع
[12] Lihat: Al-Jaami’ li Ahkaam Al-Qur’aan, al-Hafizh
al-Qurthubi. Lihat pula penjelasan dalam tafsir Fat-h al-Qadiir karya
Imam asy-Syawkani. Lalu beliau pun menjelaskan lebih jauh:
والكفّ
المنع؛ ومنه كُفَّة القميص بالضم لأنها تمنع الثوب من الانتشار؛ ومنه كِفَّة الميزان
بالكسر التي تجمع الموزون وتمنعه أن ينتشر؛ ومنه كفُّ الإنسان الذي يجمع منافعه
ومضارّه؛ وكل مستدير كفّة ، وكل مستطيل كُفّة
[13] Lihat: Ruuh Al-Ma’aaniy
[14] Pernyataan serupa dituturkan Imam asy-Syawkani dalam
kitab tafsir-nya, Fat-h al-Qadiir.
[15] Lihat: Al-Jaami’ li Ahkaam al-Qur’aan, al-Hafizh
al-Qurthubi.
0 comments :
Formulir Kontak
Popular Posts
-
Berbagai komunitas muslimah pemakai kerudung belakangan ini bermunculan bak cendawan di musim hujan. Rata-rata mereka menggunakan kata ...
-
Gambar 1. Menyambut Tamu Yang Membawa Kendaraan Gambar 2. Berdoa Untuk Kedua Mempelai Dibarisan Undangan Gambar 3. Mempelai Lak...
-
Sekarang sedang berlangsung Opening Ceremony: "MABIT (Malam Bina Iman dan Taqwa) 1435 H" Dengan tema: "Make Our Life...
-
Oleh : Jastis Arimba Fulan (bukan nama sebenarnya), dia salah satu mahasiswa dari jutaan mahasiswa di negeri ini, sedang asik memutar...
statistics
Google Plus
Facebook
Twitter
Share this Post
Ads 1
[5][Editorial][ticker][Editorial]
Ads 2
Ads 2
Contributors
Diberdayakan oleh Blogger.
Posting Komentar